Cari

11 Jul 2010

Jerman butuh perawat

Jerman Butuh 7 Ribu Tenaga Perawat


JAKARTA - Reputasi tenaga perawat Indonesia di dunia internasional cukup bagus. Indikasinya, antara lain, pemerintah Jerman mengajukan permintaan perawat dari Indonesia. Tahun ini rumah sakit Jerman membutuhkan sekitar 7 ribu perawat. Besarnya kebutuhan tenaga kesehatan di Jerman, terutama di kota Hamburg, itu merupakan peluang bagi perawat Indonesia.

Terkait dengan permintaan tersebut, pengelola rumah sakit Jerman (Askeloios) telah bertemu dengan KJRI Hamburg, Dinas Tenaga Kerja Hamburg, Pusat Penyalur Tenaga Kerja Asing (ZAV), serta Kementerian Tenaga Kerja dan Sosial Jerman pada 22 Juni lalu.

Mereka menyadari sedikitnya minat mahasiwa Jerman menekuni bidang perawat. Selain itu, kualitas belajar di sekolah perawatan rendah. Hal itu mendorong Askeloios mencari tenaga perawat dari luar Jerman.

''Pengelola rumah sakit Jerman ingin mengisi kebutuhan itu dengan tenaga kerja asal Indonesia yang memenuhi standar mereka,'' ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat kemarin (10/7).

Menurut Jumhur, surat permintaan dari Jerman itu sudah sampai ke BNP2TKI awal Juli lalu. Di dalamnya diinformasikan bahwa mayoritas tenaga kesehatan di Jerman kini berasal dari negara-negara Uni Eropa (UE). Di luar negara-negara UE, hanya Kroasia yang memiliki perjanjian untuk mengirimkan tenaga kesehatannya ke Jerman. ''Ini peluang bagi Indonesia,'' kata dia.

Jumhur menuturkan, pemerintah Jerman memberikan kemudahan bagi perawat Indonesia untuk bekerja di sana. Perawat yang direkrut harus menjalani masa magang di rumah sakit di Jerman selama enam bulan. Kontrak kerja ditentukan lima tahun. ''Setelah waktunya habis, mereka harus kembali ke Indonesia,'' tuturnya.

Yang menjadi kesulitan, kata Jumhur, lazimnya terkait dengan penguasan bahasa Jerman. Selain itu, harus menjalani kursus integrasi dan budaya, serta menunjukkan sertifikat keperawatan yang standarnya disamakan dengan pendidikan di Jerman. ''Soal gaji, perawat Indonesia akan disamakan dengan standar Jerman,'' terangnya.

Saat ini, lanjut dia, masih ada ganjalan terkait dengan peraturan ketenagakerjaan di sana. Terutama soal ketentuan penempatan tenaga kesehatan ke Jerman dengan jalur perjanjian bilateral. Namun, pemerintah memiliki jalan untuk mengatasi itu. Yakni, meniru model kerja sama bilateral antara Kroasia dan Jerman.

Soal peraturan itu, pemerintah Indonesia perlu berkoordinasi dengan Kemenkes dan menjajaki hubungan bilateral penempatan TKI perawat dengan pemerintah Jerman. ''Kroasia bisa meminta perubahan pasal 30 setelah melakukan perjanjian bilateral dengan Jerman. Itu bisa kita tiru,'' jelasnya.

Kerja sama pengiriman perawat, menurut Jumhur, akan membuka peluang kerja sama di sektor pendidikan kesehatan Indonesia-Jerman. Kerja sama itu dapat mendorong peningkatan kualitas lulusan pendidikan kesehatan di Indonesia. (zul/c4/dwi) by jawapos

10 Jul 2010

stres dan terpukul

[ Sabtu, 10 Juli 2010 ]
Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka, Stres dan Terpukul

JAKARTA - Persis sehari setelah Luna Maya dan Cut Tary secara terpisah meminta maaf di depan publik pada Kamis (8/7), muncul pernyataan resmi dari Mabes Polri bahwa mereka ditetapkan sebagai tersangka. Dalam permintaan maaf mereka itu memang tidak ada kalimat pengakuan tentang benar atau tidaknya perempuan yang berperan dalam video itu adalah mereka. Tapi, permintaan maaf tersebut sebenarnya bisa diartikan sebagai pengakuan.

''Sebenarnya, kemarin itu Cut Tary ngomong sudah menjadi pengakuan bahwa yang ada di dalam video itu memang dia dan si Ariel,'' kata Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Cut Tary, ketika ditemui dikantornya kemarin sore (9/7).

Apa yang dialami Tary sekarang sangat memengaruhi kehidupannya. Dia yang dikenal sebagai figur publik kini justru menghindari publik. ''Dia nggak berani pergi ke mal karena takut dan malu,'' imbuhnya.

Keadaan Tary sekarang memang sangat kontras jika dibandingkan dengan ketika awal menjalani pemeriksaan. Sekarang istri Johannes Joesoef Subrata tersebut terlihat kuyu dan stres. Hal itu juga dikatakan oleh Hotman. ''Biasanya dia kan terlihat segar dan cantik. Kemarin pas pertama nemui saya, penampilannya berubah. Saya sampai nggak kenal. Kok tidak secantik sebelumnya,'' tuturnya.

Hotman menceritakan, Tary ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Juli. Ketika mendengar itu, bintang sitkom OKB tersebut sangat khawatir dan hampir pingsan. ''Dia tidak menyangka saja akan dijadikan tersangka,'' ucapnya. Ibu satu anak itu khawatir dirinya akan ditahan. Permintaan maaf kepada publik, lanjut Hotman, memang menjadi upaya awal setelah kliennya itu ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah diminta menjadi kuasa hukumnya pada 5 Juli, Hotman memang meminta Tary untuk jujur. Dia juga menanyakan apakah pernah Tary mengedarkan. ''Dia jawab, boro-boro mengedarkan. Lihat saja enggak,'' katanya. Setelah meminta maaf, kata Hotman, kondisi Tary sekarang mulai agak tenang. Tary memilih pasrah.

Di sisi lain, Luna Maya merasa terpukul atas ditetapkan dirinya sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Aga Khan, salah seorang kuasa hukum Luna. Jika Hotman menyebut Tary sudah menjadi tersangka sejak 2 Juli, ketika dihubungi via telepon kemarin sore (9/7), Aga menyatakan baru mengetahui status Luna itu beberapa jam sebelumnya.

''Rupanya, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pagi (pagi kemarin, Red),'' ucap pria berdarah Palembang tersebut. Begitu mengetahui kabar itu, Aga langsung menginformasikan kepada Luna via telepon. ''Ya, pasti terpukul lah, tapi mau bagaimana lagi. Ini memang proses yang harus dijalaninya dan Luna akan kooperatif dengan penyidik,'' tambahnya.

Kepastian Luna ditetapkan sebagai tersangka didapat Aga setelah dirinya mendatangi Mabes Polri dan menerima pemberitahuan dari penyidik. Menurut Aga, status Luna berubah setelah gelar perkara yang dilakukan penyidik menunjukkan bahwa kliennya cukup memenuhi unsur pidana.

Sebagai warga negara yang baik, lanjut Aga, Luna siap datang sewaktu-waktu bila dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan. Aga juga menyatakan bahwa selain pasal 282 KUHP tentang mempertontokan, menunjukkan hal-hal yang melanggar kesusilaan, Luna dijerat pasal 5 UU 44/2008 tentang Pornografi yang berbunyi, ''menjadikan dirinya sebagai model porno''.

Menghadapi itu, Aga mengatakan, sejumlah langkah hukum bakal dilakukan. Di antaranya, menyiapkan sejumlah saksi ahli pidana. ''Tujuannya memberikan second opinion,'' ucapnya. Menurut Aga, Luna tak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka. ''Melanggar kesusilaan masyarakat itu sangat lentur. Klien kami juga tak pernah berniat dengan sengaja menjadi model porno seperti yang dijeratkan,'' tambahnya.

Sehari sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Luna mengucapkan permintaan maaf atas ketidaknyamanan pemberitaan tentang dirinya melalui MetroTV. ''Luna meminta maaf karena perkembangan kasus dan pemberitaan sudah jauh melebar ke mana-mana,'' ucap Aga menjelaskan motivasi kliennya.

Di antara ketidaknyamanan yang dimaksud adalah banyak hal atau kasus penting yang kurang terperhatikan karena tersita oleh kontroversi mengenai dirinya. ''Apalagi, kasus ini masih kontroversi. Mau dibawa ke mana bangsa ini bila yang menjadi perhatian adalah masalah seperti ini,'' tambahnya.

Tapi, kok tersenyum sesaat setelah membacakan pernyataan maaf? Aga mengatakan, itu bukan senyum. ''Itu adalah tangisan yang ditahan. Dan Luna menangis dalam hatinya saat itu,'' tegasnya. (jan/eos/c6/ayi). by jawapos

sehati coba kejar faham

Sehati Coba Kejar Faham
Selisih Perolehan Jadi 8.627 suara

LAMONGAN - Pasangan calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup) Suhandoyo-Kartika Hidayati (Sehati) memerpendek jarak perolehan suaranya dengan pasangan Fadeli-Amar Saifudin (Faham). Setelah sempat tertinggal 18.524 suara hingga hari ketika rekapitulasi ulang di tingkat PPK hasil Pilkada Lamongan, di hari keempat kemarin (9/7) Sehati mengurangi selisih perolehan menjadi 8.627 suara.

Tambahan suara Sehati sebagian berasal dari Kecamatan Sugio dan Kedungpring. Total hingga kemarin Sehati mendapat 214.026 suara. Sedangkan Faham meraih 222.653 suara.

Dari rekapitulasi ulang di 22 kecamatan yang sudah dilakukan, Faham mendapat tambahan 13.058 suara dibanding pengitungan pertama sebelum keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang hitung ulang. Sedangkan Sehati hanya mendapat tambahan 11.652 suara.

Dengan tambahan suara itu, selisih 8.627 suara dari hitung ulang di 22 kecamatan itu lebih besar dibanding selisih hasil pengitungan pertama sebelum putusan MK yang hanya 7.221 suara. Komposisi suara per kecamatan pada hitung ulang di 22 kecamatan juga tidak berubah dibanding saat pengitungan pertama sebelum putusan MK. Faham tetap menang di 13 kecamatan, sedangkan Sehati menang di sembilan kecamatan.

Untuk pasangan Tsalits Fahami-Subagio Rahmat (Sahabat) tetap di urutan ketiga dengan 72.609 suara dan pasangan Ongky Wijaya-Basir Sutikno (Obama) di urutan terbawah dengan 34.529 suara.

Sementara itu, untuk hitung ulang di tingkat TPS kemarin memasuki hari terakhir. Ada lima kecamatan yang melakukan hitung ulang. Yakni, Kecamatan Turi, Karanggeneng, Laren, Solokuro, dan Tikung.

Kasus kesalahan penempatan surat suara masih terjadi pada hitung ulang di tingkat TPS tersebut. Menurut Ketua Tim Kampanye Sehati, Sa'im, satu bendel surat suara (10 lembar) tidak sah yang seharusnya milik TPS 8, pindah ke TPS 6 Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung. ''Kotak suara dan amplop tidak bersegel,'' ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, surat suara tidak sah dan tidak terpakai di TPS 8 pindah ke TPS 7 Desa Dagan, Kecamatan Solokuro. Ketua Panwaskab Pilkada Lamongan Mustakim Khoiron membenarkan adanya surat suara pindah tempat tersebut.

''Untuk yang di Tikung tidak ada masalah karena surat suara yang pindah tersebut tetap dihitung oleh KPPS di TPS 7 dan dibuatkan berita acara. Nanti saat rekapitulasi di PPK akan dipisahkan ke TPS yang sebenarnya berdasarkan berita acara tersebut sehingga tidak ada surat suara yang hilang. Sedangkan untuk kasus di Dagan, Solokuro saya rekomendasikan untuk dihitung lagi malam ini juga (tadi malam, Red) karena surat suara yang pindah tempat tersebut tidak dihitung oleh KPPS di TPS 7 yang ketempatan surat suara tersebut,'' jelasnya. (feb/yan)

8 Jul 2010

http://yuniico.com/

http://yuniico.com/cancer-symptoms-article/cancer-and-diet-cancer-with-alkaline-foods.html