Cari

11 Jul 2010

Jerman butuh perawat

Jerman Butuh 7 Ribu Tenaga Perawat


JAKARTA - Reputasi tenaga perawat Indonesia di dunia internasional cukup bagus. Indikasinya, antara lain, pemerintah Jerman mengajukan permintaan perawat dari Indonesia. Tahun ini rumah sakit Jerman membutuhkan sekitar 7 ribu perawat. Besarnya kebutuhan tenaga kesehatan di Jerman, terutama di kota Hamburg, itu merupakan peluang bagi perawat Indonesia.

Terkait dengan permintaan tersebut, pengelola rumah sakit Jerman (Askeloios) telah bertemu dengan KJRI Hamburg, Dinas Tenaga Kerja Hamburg, Pusat Penyalur Tenaga Kerja Asing (ZAV), serta Kementerian Tenaga Kerja dan Sosial Jerman pada 22 Juni lalu.

Mereka menyadari sedikitnya minat mahasiwa Jerman menekuni bidang perawat. Selain itu, kualitas belajar di sekolah perawatan rendah. Hal itu mendorong Askeloios mencari tenaga perawat dari luar Jerman.

''Pengelola rumah sakit Jerman ingin mengisi kebutuhan itu dengan tenaga kerja asal Indonesia yang memenuhi standar mereka,'' ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat kemarin (10/7).

Menurut Jumhur, surat permintaan dari Jerman itu sudah sampai ke BNP2TKI awal Juli lalu. Di dalamnya diinformasikan bahwa mayoritas tenaga kesehatan di Jerman kini berasal dari negara-negara Uni Eropa (UE). Di luar negara-negara UE, hanya Kroasia yang memiliki perjanjian untuk mengirimkan tenaga kesehatannya ke Jerman. ''Ini peluang bagi Indonesia,'' kata dia.

Jumhur menuturkan, pemerintah Jerman memberikan kemudahan bagi perawat Indonesia untuk bekerja di sana. Perawat yang direkrut harus menjalani masa magang di rumah sakit di Jerman selama enam bulan. Kontrak kerja ditentukan lima tahun. ''Setelah waktunya habis, mereka harus kembali ke Indonesia,'' tuturnya.

Yang menjadi kesulitan, kata Jumhur, lazimnya terkait dengan penguasan bahasa Jerman. Selain itu, harus menjalani kursus integrasi dan budaya, serta menunjukkan sertifikat keperawatan yang standarnya disamakan dengan pendidikan di Jerman. ''Soal gaji, perawat Indonesia akan disamakan dengan standar Jerman,'' terangnya.

Saat ini, lanjut dia, masih ada ganjalan terkait dengan peraturan ketenagakerjaan di sana. Terutama soal ketentuan penempatan tenaga kesehatan ke Jerman dengan jalur perjanjian bilateral. Namun, pemerintah memiliki jalan untuk mengatasi itu. Yakni, meniru model kerja sama bilateral antara Kroasia dan Jerman.

Soal peraturan itu, pemerintah Indonesia perlu berkoordinasi dengan Kemenkes dan menjajaki hubungan bilateral penempatan TKI perawat dengan pemerintah Jerman. ''Kroasia bisa meminta perubahan pasal 30 setelah melakukan perjanjian bilateral dengan Jerman. Itu bisa kita tiru,'' jelasnya.

Kerja sama pengiriman perawat, menurut Jumhur, akan membuka peluang kerja sama di sektor pendidikan kesehatan Indonesia-Jerman. Kerja sama itu dapat mendorong peningkatan kualitas lulusan pendidikan kesehatan di Indonesia. (zul/c4/dwi) by jawapos

Tidak ada komentar: